Desa Datar Mansiang
Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto
Musyawarah Desa Perubahan AD/ART BUM Desa Sundak Langit Sungai Betung
.webp)
Datar Mansiang, 23 Desember 2025 —
Pemerintah Desa Datar Mansiang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa (23/12/2025) bertempat di Ruang PAUD Desa Datar Mansiang Pukul 09.00 WIB s/d Selesai, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto yang di hadiri oleh Kepala Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Ketua BPD yang dalam Hal Ini di wakili Oleh Anggota BPD (Sastriati), Pendamping Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, Bhabinkantibmas, Babinsa dan Masyarakat.
Musyawarah Desa ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi kinerja BUM Desa Sundak Langit Sungai Betung yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2025, guna melakukan penyesuaian dan penyempurnaan tata kelola BUM Desa agar pelaksanaannya lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa menyampaikan dan menetapkan Perubahan Anggaran Dasar (AD) BUM Desa, sebagai hasil evaluasi kinerja, untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas BUM Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Musyawarah Desa juga menetapkan Perubahan Rencana Program Kerja BUM Desa Sundak Langit Sungai Betung, yang disesuaikan dengan rekomendasi hasil evaluasi kinerja, potensi desa, serta kebutuhan masyarakat Desa Datar Mansiang.
Pada kesempatan yang sama, Musyawarah Desa turut menetapkan perubahan jumlah penerima manfaat Program Ketahanan Pangan Desa Datar Mansiang Tahun 2025, yang semula sebanyak 5 (lima) orang penerima manfaat, kemudian ditetapkan menjadi 8 (delapan) orang penerima manfaat. Penambahan jumlah penerima manfaat ini dilakukan sebagai upaya memperluas jangkauan program dan meningkatkan dampak ekonomi bagi masyarakat desa.
Program ketahanan pangan tersebut dikelola oleh BUM Desa Sundak Langit Sungai Betung dan difokuskan pada usaha penggemukan sapi, sebagai salah satu langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh keputusan dalam Musyawarah Desa ini diambil secara musyawarah mufakat, sebagai wujud komitmen bersama antara Pemerintah Desa, BPD, BUM Desa, dan masyarakat dalam menindaklanjuti hasil evaluasi dan memperkuat peran BUM Desa sebagai penggerak perekonomian desa.



Oktavia Ramadani
28 September 2025 22:00:36
Pegawai...