Desa Datar Mansiang
Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto
Pemungutan Suara Ulang BPD Desa Datar Mansiang Berjalan Lancar dan Kondusif

Datar Mansiang, 22 Mei 2026 – Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Datar Mansiang Kecamatan Talawi telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang khusus Dusun Batu Tijak Kabau untuk Periode 2026–2034 pada hari Jum’at, 22 Mei 2026 bertempat di Ruang PAUD Desa Datar Mansiang.
Pemungutan suara ulang ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil pemilihan sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2026, dimana terdapat perolehan suara yang sama antara dua calon anggota BPD, yaitu Saudari Aulia Mahdi dan Saudari Hermayanti dengan masing-masing memperoleh 17 suara.
Pelaksanaan pemungutan suara ulang berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Antusias masyarakat juga cukup tinggi, terlihat dari jumlah masyarakat yang hadir dan menggunakan hak pilih sebanyak 76 orang atau mencapai 71% dari total daftar pemilih.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh panitia, diperoleh hasil sebagai berikut:
- Hermayanti memperoleh 39 suara
- Aulia Mahdi memperoleh 36 suara
- Surat suara rusak sebanyak 1 suara
Dengan hasil tersebut, Saudari Hermayanti ditetapkan sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Datar Mansiang Kecamatan Talawi Periode 2026–2034 mewakili Dusun Batu Tijak Kabau.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Datar Mansiang, Adi Pranata, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilihan. Beliau juga mengapresiasi seluruh panitia dan pihak terkait yang telah menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses pemungutan suara berlangsung.
Dengan selesainya pemungutan suara ulang ini, diharapkan anggota BPD terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik serta mampu menjadi mitra pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan dan kemajuan Desa Datar Mansiang.



Oktavia Ramadani
28 September 2025 22:00:36
Pegawai...