Desa Datar Mansiang
Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto
Musyawarah Desa Pengangkatan Pengawas dan Operasional BUM Desa 2025-2030

Musyawarah Desa Datar Mansiang Tetapkan Pengawas dan Rencana Kerja BUM Desa 2025-2030, Prioritaskan Ketahanan Pangan
DATAR MANSIANG, 24 Oktober 2025 – Musyawarah Desa (Musdes) Datar Mansiang hari ini berjalan sukses dengan agenda utama penetapan struktur dan rencana strategis Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Datar Mansiang untuk periode 2025-2030. Bertempat di Balai Desa, Musdes yang dihadiri oleh Bapak Camat Talawi, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok warga ini menghasilkan keputusan krusial demi penguatan ekonomi desa dan ketahanan pangan.
Poin penting pertama adalah Penetapan dan Pengesahan Hasil Seleksi Pengawas dan Pelaksana Operasional BUM Desa periode 2025-2030. Setelah melalui proses seleksi yang transparan dan partisipatif, Musdes secara resmi mengesahkan nama-nama terpilih yang akan bertanggung jawab mengawasi dan menjalankan roda bisnis BUM Desa. Keputusan ini diharapkan dapat menjamin profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan BUM Desa ke depan.
Musdes juga menyepakati Penyertaan Modal Ketahanan Pangan 2025 dan Penetapan Penerima Manfaat Program Ketahanan Pangan 2025. Hal ini menandakan komitmen BUM Desa Datar Mansiang untuk secara aktif mendukung program pemerintah dalam memperkuat stok pangan lokal dan memberdayakan warga. Dana yang dialokasikan akan digunakan untuk unit usaha yang fokus pada sektor pertanian dan peternakan, dengan prioritas kepada keluarga atau kelompok yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat untuk memaksimalkan dampak sosial dan ekonomi.
Guna memberikan arah yang jelas bagi pengelola baru, seluruh peserta Musdes menyetujui Pengesahan Dokumen Rencana Program Kerja BUM Desa Datar Mansiang. Dokumen ini menjadi panduan operasional selama lima tahun ke depan, meliputi unit usaha yang akan dikembangkan, target pendapatan, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan transaksi, disepakati pula Penambahan Buku Rekening Baru BUM Desa. Langkah ini diambil untuk memisahkan pencatatan keuangan unit usaha tertentu atau memfasilitasi transaksi digital, yang akan memperkuat tata kelola keuangan BUM Desa.
Agenda ditutup dengan momen penting Serah Terima Neraca Keuangan dan Aset BUM Desa dari pengurus lama kepada pengurus baru. Acara serah terima ini disaksikan oleh BPD dan Pemerintah Desa, memastikan bahwa semua aset dan laporan keuangan BUM Desa tercatat secara lengkap dan transparan, sekaligus menandai babak baru kepengurusan yang diharapkan membawa BUM Desa Datar Mansiang menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih kuat dan menyejahterakan masyarakat desa.
Kepala Desa Datar Mansiang, dalam sambutan penutupnya, menyampaikan harapannya agar pengurus yang baru dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, inovatif, dan selalu mengedepankan kepentingan seluruh warga desa.



Oktavia Ramadani
28 September 2025 22:00:36
Pegawai...